Sebanyak 109 tenaga guru kontrak tingkat SD dan SMP, Rabu 2 Agustus
menerima surat keputusan (SK). Penyerahan SK berlangsung di Aula Dinas
Pendidikan, dilakukan Plt Bupati Barru, Suardi Saleh didampingi Kepala
Dinas Pendidikan Barru, Dr Abustan. Guru kontrak ini mendapat
penghasilan Rp 600 ribu tiap bulan yang dianggarkan melalui APBD.
Suardi memberikan motivasi kepada para tenaga pendidik terkait tugas dan
tanggung jawab. Menurut dia, seorang tenaga pendidik memiliki tugas dan
tanggung jawab yang mulia. “Tugas dan tanggung jawab seorang guru itu
mencerdaskan generasi pelanjut. Itu merupakan tugas yang sangat mulia,”
jelasnya.
Suardi menambahkan, keberadaan guru kontrak ini sangat membantu
mengatasi kekurangan-kekurangan guru, khususnya di daerah terisolir.
Untuk itu, kata dia, diharapkan kepada guru dapat mengabdi dengan baik.
“Guru kontrak ini tidak ada hubungannya dengan honorer K1, K2 dan pengangkatan CPNS. Ini murni kebijakan lokal Pemkab Barru. Bekerjalah dengan disiplin, dengan niat pengabdian yang kuat. Kita berharap adanya tambahan guru ini dapat menutupi dan membantu tenaga pengajar di sekolah di Barru, khususnya di daerah terpencil,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Barru, Abustan menambahkan, 109 guru kontrak yang menerima SK tersebut merupakan hasil seleksi dinas pendidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Para guru tersebut mendapat kontrak dan gajinya dibayar dari APBD Barru
SUMBER BACAAN : http://parepos.fajar.co.id/gunakan-apbd-ini-besaran-gaji-guru-kontrak-di-barru/
“Guru kontrak ini tidak ada hubungannya dengan honorer K1, K2 dan pengangkatan CPNS. Ini murni kebijakan lokal Pemkab Barru. Bekerjalah dengan disiplin, dengan niat pengabdian yang kuat. Kita berharap adanya tambahan guru ini dapat menutupi dan membantu tenaga pengajar di sekolah di Barru, khususnya di daerah terpencil,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Barru, Abustan menambahkan, 109 guru kontrak yang menerima SK tersebut merupakan hasil seleksi dinas pendidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Para guru tersebut mendapat kontrak dan gajinya dibayar dari APBD Barru
SUMBER BACAAN : http://parepos.fajar.co.id/gunakan-apbd-ini-besaran-gaji-guru-kontrak-di-barru/

No comments:
Post a Comment