Saturday, July 22, 2017

Wanita Ini Sudah Lepas Seluruh Pakaian, Tiba-tiba Petugas Datang

Meskipun berbagai upaya telah telah dilakukan oleh pemerintah untuk menutup sejumlah lokalisasi, namun tampaknya kasus prostitusi masih saja bermunculan.

Akrtivitas prostitusi itu dilakukan oleh berbagai pelakunya dengan berbagai modus.

Mulai dari yang terang-terangan, hingga yang terselubung.

Selain itu, mereka juga tidak jarang menggunakan dunia maya saat akan melakukan aktivitas prostitusi.

Oleh karena itu, pemerintah pun terus melakukan upaya lain untuk meminimalisir munculnya prostitusi.


Baru-baru ini Satpol PP Pemkab Situbondo melakukan razia para Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (21/7/2017).

Dalam razia itu, seorang PSK, UH ikut diamankan.

Wanita berusia 25 tahun asal Arjasa, Kabupaten Jember ini diamankan petugas trantib saat akan melayani pelanggannya di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kepada Surya, UH mengaku dirinya terpaksa menjadi PSK karena terlilit hutang yang cukup besar di perusahaan dimana sebelumnya bekerja.


"Hutangnya saya sekitar Rp 10 jutaan, Pak, " ujarnya, di kantor Satpol PP.


Menurut UH, hutang yang membelitnya sebenarnya bukan digunakan untuk kepentingannya sendiri.

Melainkan dipinjamkan kepada teman-temannya.

Dia juga mengakui bahwa saat ditangkap petugas, dirinya sudah melepas pakaiannya dan telanjang bulat untuk segera melayani jasa seksual kepada pelanggan.

"Tapi baru saja mau melayani gituan, eh kamar pintu kamar sudah diketok petugas. Ya akhirnya ngaplo, belum dapat bayaran, sudah ditangkap," ucapnya.

Kasi pengawasan dan Penyuluhan Sat Pol PP, Sutikno mengatakan, wanita PSK yang tejaring razia ini akan diproses tindak pidana ringan atau ditipiring.

Alasanya, kata Sutikno, ada beberapa alat bukti yang bisa menjerat PSK itu untuk dijerat tindak pidana ringan (Tipiring).

"Salah satunya ada transaksi dan dirazia saat melayani pelangganya," kata Sutikno

No comments:

Post a Comment