Thursday, June 22, 2017

Warga Resah Tarif Listrik Melejit, Ini Penjelasan PLN

Tarif listrik untuk rumah tangga menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya warga merasa sangat terbebani dengan kenaikan tarif listrik saat ini. Lia (25 tahun), ibu rumah tangga asal Kecamatan Ujung itu mengaku kecewa dengan kenaikan pembayaran listrik yang dihadapinya, pembayarannya bulan ini sudah mencapai Rp200 ribu padahal ia hanya menggunakan daya 900 Volt Ampere (VA). Dulunya, pembayaran listriknya tidak pernah sampai Rp100 ribu tapi sejak kenaikan itu, dirinya kini harus menyiapkan uang lebih. “Dulu untuk pemakaian yang sama dengan daya 900 VA juga, saya cuma bayar Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per bulannya. Tapi sudah berapa bulan ini naik terus, baru tidak ada informasinya dari PLN kenapa naik terus,” ungkapnya.
Warga lainnya, Joko yang juga mengeluhkan kenaikan tarif PLN, menyampaikan bahwa kebijakan dari PLN menaikkan tarif daya 900 VA perlu dipertimbangkan lagi, karena banyak masyarakat yang merasa dirugikan, apalagi pembayaran daya 900 VA hampir sama dengan daya 1300 VA. Terpisah, Manager PLN Rayon Mattirotasi, Kota Parepare, Nasrah membantah kenaikan tarif listrik tersebut. Namun menurutnya yang terjadi pemerintah telah mencabut subsidi listrik. Untuk masyarakat kurang mampu pembayaranya masih normal yaitu 900 VA Rp605/kWh. Sedangkan untuk rumah tangga mampu mencapai Rp1.352/kWh. “Sebenarnya tarif listrik tidak naik, hanya saja penyesuaian tarif untuk non subsidi. Jadi pelanggan non subsidi yang berdaya 900 VA membayar sesuai yang ditentukan pusat yakni, Rp1.352/kWh dan yang subsidi tetap Rp605/kWh,” ujarnya.
Jika ada masyarakat yang kurang mampu tapi tarif pembayaran listriknya normal, masyarakat tersebut diharapkan dapat melaporkan hal ini ke kelurahan atau kecamatan untuk mengisi formulir yang telah disediakan disana. Adapun jika formulir sudah diisi, maka tugas dari kecamatan yang akan mengadukan hal tersebut secara online ke pusat yakni Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

No comments:

Post a Comment