Bulan Ramadan adalah bulan dimana setan-setan dibelenggu. Namun, rupanya masih ada juga yang tetap melakukan perbuatan maksiat.
Seperti yang terjadi di Marisa, Pohuwato. Meski sudah ada himbauan dari pemerintah agar tidak membuka tempat hiburan malam, namun masih ada saja yang nekat melakukannya.
Saat dilakukan razia, sedikitnya ada 10 perempuan yang diduga sebagai wanita penghibur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada tempat hiburan yang buka pada bulan Ramadan. Walaupun tampak dari luar tempat hiburan itu tidak ada aktivitas, tapi didalamnya ada kegiatan yang tidak patut di bulan Ramadan ini,” ungkap Kepala Satpol PP Pohuwato, Mahyudin Ahmad.
Saat dilakukan razia, Satpol PP pun mengamankan 10 perempuan yang diduga sebagai wanita penghibur dan 2 lelaki hidung belang.
“Ini adalah tindak lanjut dari instruksi bupati. Meski selama Ramadan kami gencar melakukan razia, namun tetap masih ada yang kebal terhadap surat teguran yang telah dikeluarkan.
Oleh karena itu, kami langsung melakukan penindakan dengan cara menertibkan tempat tersebut dan mengamankan sejumlah ledies dan juga lelaki hidung belang,” ungkapnya didampingi Sekretaris, Mohamad Huntoyungo.
Ditambahkan pula, operasi cipta kondisi ini sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman dan tentram di tengah masyarakat.
Kegiatan ini akan terus intens dilakukan selama Ramadhan. Tak hanya itu saja, berkaitan dengan persoalan ini, Satpol PP telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial serta Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Pohuwato.
“Dari pendataan yang kami lakukan, rata-rata merupakan masyarakat dari daerah Sulawesi Utara (Sulut) yakni dari Tondano, Tomohon dan beberapa daerah lainnya.
Setelah ini kami akan melakukan pembinaan dan mereka akan dipulangkan ke daerah asal,” pungkas keduanya didampingi unsur Dinas Sosial Setempat.
SUMBER : http://hargo.co.id/berita/beroperasi-di-bulan-ramadan-10-ladies-dan-2-pria-diamankan.html
Seperti yang terjadi di Marisa, Pohuwato. Meski sudah ada himbauan dari pemerintah agar tidak membuka tempat hiburan malam, namun masih ada saja yang nekat melakukannya.
Saat dilakukan razia, sedikitnya ada 10 perempuan yang diduga sebagai wanita penghibur diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada tempat hiburan yang buka pada bulan Ramadan. Walaupun tampak dari luar tempat hiburan itu tidak ada aktivitas, tapi didalamnya ada kegiatan yang tidak patut di bulan Ramadan ini,” ungkap Kepala Satpol PP Pohuwato, Mahyudin Ahmad.
Saat dilakukan razia, Satpol PP pun mengamankan 10 perempuan yang diduga sebagai wanita penghibur dan 2 lelaki hidung belang.
“Ini adalah tindak lanjut dari instruksi bupati. Meski selama Ramadan kami gencar melakukan razia, namun tetap masih ada yang kebal terhadap surat teguran yang telah dikeluarkan.
Oleh karena itu, kami langsung melakukan penindakan dengan cara menertibkan tempat tersebut dan mengamankan sejumlah ledies dan juga lelaki hidung belang,” ungkapnya didampingi Sekretaris, Mohamad Huntoyungo.
Ditambahkan pula, operasi cipta kondisi ini sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang aman dan tentram di tengah masyarakat.
Kegiatan ini akan terus intens dilakukan selama Ramadhan. Tak hanya itu saja, berkaitan dengan persoalan ini, Satpol PP telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial serta Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Pohuwato.
“Dari pendataan yang kami lakukan, rata-rata merupakan masyarakat dari daerah Sulawesi Utara (Sulut) yakni dari Tondano, Tomohon dan beberapa daerah lainnya.
Setelah ini kami akan melakukan pembinaan dan mereka akan dipulangkan ke daerah asal,” pungkas keduanya didampingi unsur Dinas Sosial Setempat.
SUMBER : http://hargo.co.id/berita/beroperasi-di-bulan-ramadan-10-ladies-dan-2-pria-diamankan.html

No comments:
Post a Comment