Friday, June 23, 2017

PT Chonch tak Kantongi Izin, 16 Orang Diperiksa Polisi

Keberadaan PT Chonch di Kabupaten Barru kini mulai diselidiki Polisi. Perusahaan asal China itu diduga tidak mengantongi izin. Bahkan terkait hal tersebut, penyidik polres Barru sudah memeriksa 16 orang untuk dimintai keterangan.
Kapolres Barru AKBP DR Burhaman, yang dikonfirmasi, Jumat, 23 Juni mengatakan, terkait keberadaan PT Chonch di Kabupaten Barru 16 orang telah diperiksa termasuk pejabat dilingkup Pemkab Barru. ” Penyidik sudah memeriksa 16 orang termasuk dari pihak manajemen PT Chonch dan pejabat di Barru, “ungkapnya.
Burhaman mengaku, berdasarkan beberapa keterangan dari yang diperiksa ternyata perusahaan yang akan membangun pabrik semen itu belum melengkapi Izin termasuk IMB dan ijin lingkungan.” Bangunannya sudah jadi namun perusahaan itu tidak mengantongi izin dari pemerintah, “jelas Burhaman.
Kapolres juga menjelaskan, polisi mulai menangani status PT Chonch karena desakan masyarakat, LSM dan surat yang dikirim oleh DPRD. “Kita tangani karena desakan masyarakat. Penyidik terus melakukan pengembangan termasuk akan memeriksa pihak BPN dan Camat Barru, “jelas dia.

No comments:

Post a Comment