Seorang siswi dari salah satu SMA Negeri
Asera kabupaten Konawe Utara, Deti (16) dilaporkan hilang oleh
keluarganya. Siswa yang diketahui berasal desa Lamondowo kecamatan
Andowia ini tak pulang ke rumah setelah pergi ke sekolah.
Atas perbuatannya ini, Kasman bisa dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dimana sanksinya diatas 10 tahun penjara.
Surdi (42) orang tua korban yang
khawatir atas putrinya ini melaporkan tentang kehilangan anaknya ini ke
Polsek Asera. Deti diduga dibawah lari oleh kekasihnya yang diketahui
tentangga kos.
Deti bersekolah di SMAN Asera ini
dilaporkan oleh kedua orang tuanya telah menghilang sejak Senin,(22/5).
Dalam laporannya, putri sulung pasangan Surdi dan Irna ini pada hari
Senin pagi pamit untuk berangkat ke sekolah.
Saat hendak pulang ke rumahnya, Deti
dijemput seseorang menggunakan mobil Avanza yang tak diketahui nomor
platnya.Semenjak kejadian tersebut nomor ponsel milik Deti hingga kini
tak aktif. Bahkan, akun facebook yang digunakan juga telah terblokir.
Kapolsek Asera melalui anggota
satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Bripka Syam Suriadi saat dikonfirmasi
membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, jika orang tua Deti melapor
pada Selasa (besoknya). Bermodalkan laporan tersebut, jajaran poksek
Asera langsung melakukan penyelidikan.
Dari penelusuran, kepolisian telah
mengantongi identitas pelaku yang diduga kekasih Deti. Polsek Asera juga
telah mengantongi alamat dimana Deti dibawah pergi.
“Pacarnya ini bernama Kasman, dia
merupakan remaja yang putus sekolah.Informasi yang kami peroleh posisi
pelaku ada di daerah Luwu, Palopo. Tapi kita masih dalami informasi
tersebut. Kami terus bergerak, insya Allah dalam waktu dekat ini pelaku
segera akan kita tangkap,” kata Bripka Sam.

No comments:
Post a Comment