Saturday, June 17, 2017

Misteri Mayat Wanita Dengan Wajah Terbelah di Pantai Pulau Bunaken Akhirnya Terungkap!

Sesosok mayat ditemukan oleh anggota Polsek Bunaken Kepulauan Bripda Jimmy Mangundap mengapung, di Perairan Laut Aru, Kecamatan Bunaken Kepulauan, Jumat (16/6).

Mayat ini berjenis kelamin wanita, dan punya beberapa tato di bagian punggung pinggang belakang ini akhirnya berhasil didentifikasi bernama Joan Ivana Margaretha Talip.

“Korban tinggal di kelurahan Tumumpa Lingkungan Dua kecamatan Tuminting dan berusia 29 tahun,” ujar Kapolsek Tuminting, AKP Temmy Tomi, ketika ditemui Tribun Manado, malam tadi di Rumah Sakit Prof Kandou.

Di wajah mayat ditemukan luka tebas, dan tangan kirinya nyaris putus.

Kapolsek Bunaken Kepulauan Ipda Reymond O Sandiwana mengatakan, mayat tersebut ditemukan oleh anggota Polsek Bunaken saat melakukan patroli.

Jasad itu kemudian diidentifikasi oleh petugas Tim Identifikasi Polresta Manado. Kanit Identifikasi Iptu Maxi F. Welan membenarkan ada 4 luka tebasan.

“Ada empat luka, di bagian wajah sebelah kiri, di bagian kepala belakang, dan kedua tangan. Tangan sebelah kiri bahkan nyaris putus,” kata dia.

Kapolsek Tuminting menambahkan AKP Temmy Tomi menambahkan, tersangka pembunuh Joan sudah tertangkap.

Tersangka diamankan di daerah Likupang Minahasa Utara.

“Sudah diamankan, dan saat ini sedang diantar menuju ke Polsek Tuminting dari Likupang,” tandasnya.

Dari data yang di peroleh Tribun Manado di Polsek Tuminting, tersangka berinisial AP, warga Kecamatan Tuminting.

” Dari laporan yang kami terima, tersangka berinisial AP, warga Tuminting,” kata Kanit Reskrim Polsek Tuminting Iptu P. Aritonang.

Untuk motif dan data lengkap ia mengaku belum menerimanya. “Tersangka ada di Likupang, jadi kami belum tahu motifnya apa,” kata dia.

Ditangkap di Perkebunan

Polisi menangkap AP, terduga pelaku pembunuhan terhadap Joan Ivana Margaretha Palit (29) warga Tumumpa saat bersembunyi di Perkebunan di Likupang,  pada Jumat (16/6/2017).

AP pun digiring Tim Macan Polresta Manado dan Tim Reskrim Polsek Tuminting ke Mapolsek Tuminting pada pukul 22.47 Wita.

Saat dibawa ke kantor polisi, AP mengenakkan kaos warna abu-abu dan celana jeans warna biru.

“Dia kami tangkap saat bersembunyi di kebun,” kata Kanit Buser Polresta Manado Ipda Herry Johanis.

Agar kemampuan ereksimu tidak mengecewakan, 5 menit sebelum berhubungan seks...
Agar kemampuan ereksimu tidak mengecewakan, 5 menit sebelum berhubungan seks...

AP pun telah mengakui perbuatannya kepada polisi. “Ketika ditanyakan ia langsung mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Jasad korban ditemukan mengapung oleh anggota Polsek Bunaken Kepulauan Bripda Jimmy Mangundap yang sedang melakukan patroli di Perairan Laut Aru Kecamatan Bunaken Kepulauan, pada Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kanit Identifikasi Polres Manado Iptu Maxi F. Welan mengakui korban memiliki empat luka tebasan senjata tajam.

“Ada empat luka, di bagian wajah sebelah kiri, di bagian kepala belakang, dan kedua tangan. Tangan sebelah kiri bahkan nyaris putus,” katanya.

Suami korban Jerry Jems Badoa (32) mengungkapkan dia, korban bersama seorang wanita berinisial DM sedang minum minuman keras di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa pada malam saat kejadian.

“Malam itu, saya dan istri sedang meneguk minuman keras di tempat pelelangan ikan. Lalu AP (terduga) datang dan mengatakan bahwa ‘kami dipanggil oleh orang di warung sebelah’,” ungkapnya.

Jerry dan DM pun menuju warung yang tak jauh dari lokasi tersebut.

“Ketika kami kembali, saya lihat istri saya sudah beradu mulut dengan dia. Istri saya bilang ada hak apa kamu mengusir saya dari sini,” ungkap Jerry.

Jerry kemudian melerai keduanya dan tak lama kemudian AP pergi dari tempat itu.

“Dia pergi naik sepeda motor, tapi 10 menit kemudian dia kembali lagi. Tiba-tiba langsung menebas kami secara membabi buta. Saya langsung lari dan sudah tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya,” ungkapnya.


Sakit Hati Jadi Pemicu

Tersangka AP warga Likupang Timur mengaku membunuh Joan Ivana Margaretha Palit (29) warga Tumumpa karena sakit hati terhadap korban yang mengusirnya dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada Kamis (15/6/2017).

Saat itu, korban dan suaminya  Jerry Jems Badoa (32) bersama teman korban bernama Dessy Manalip sedang minum minuman keras di TPI Tumumpa.

“Saya tidak terima dia (korban) mengusir saya waktu mau bergabung dengan mereka,” ungkap AP.

AP lalu pulang ke rumah saudaranya dan mengambil parang yang biasa ia gunakan untuk memotong ikan asin.

“Saya datang lagi ke sana dan mereka masih berada di situ. Saya lalu melenggang parang pada perempuan bernama Dessy tapi dia menghindar lalu lari,” ungkapnya.

Dessy bisa menghindari tebasan tersebut, tapi tidak dengan Joan. Ketika tersangka menebas, korban mencoba menangkis dengan tangan kiri. Akibatnya lengan kirinya hampir putus.

“Ia lalu jatuh dan saya sempat menebas lagi tapi sudah lupa kena di bagian mana,” ujarnya.

Melihat korban sudah tak bernyawa, tersangka lalu menyeret korban ke sungai yang ada di dekat tempat itu.

“Saya seret dia ke sungai lalu buang di sana,” ungkapnya.

No comments:

Post a Comment