Saturday, June 3, 2017

Dituding Sebarkan Foto Bugil, Dirut PDAM Terpilih Bela Diri

Direktur Utama (Dirut) PDAM Muna terpilih, YF mulai angkat bicara terkait kasus dugaan penyebaran foto bugil yang menyeretnya. Melalui kuasa hukumnya, Abdul Razak Said Ali membantah bahwa kliennya melakukan seperti apa yang telah dilaporkan R di Polres Muna.
“Semuanya tidak benar, itu fitnah. Klien saya tidak pernah melakukan tindakan itu,” bantah Razak menanggapi pemberintaan koran ini edisi Jumat (2/6).
Ia juga menilai bahwa laporan Polisi tersebut bukan murni laporan penegakan hukum. Melainkan laporan yang condong ke arah politik untuk menjatuhkan kliennya yang sebentar lagi dilantik sebagai Dirut PDAM.
“Kami sudah klarifikasi ke pelapor. Dia katakan tidak punya niat melapor, tapi hanya dipaksa oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.
Kendati demikian, kliennya tetap menghormati laporan tersebut. Sewaktu-waktu bila dibutuhkan keterangan oleh penyidik, kliennya akan hadir. “Sebagai warga negara yang taat hukum, kita penuhi panggilan Polisi,” ujarnya.
Razak yakin, dalam perkara tersebut, kliennnya tidak salah. Pasalnya, YF sama sekali tidak pernah mengirimkan foto bugil pada pelapor melalui messengger (pesan FB). “Sudah lama klien saya tidak menggunakan akun FB MYF, karena sudah dihacker. Bisa jadi juga foto-foto bugil itu editan,” paparnya.
Sementara itu Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga mengaku akan terus menuntaskan kasus tersebut. Ia tidak akan melihat adanya segi politisasi dalam laporan tersebut.
“Kami tidak ada kaitannya dengan politik. Namanya tindak pidana, kami proses,” tegasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, Salah seorang wanita berinisial R melaporkan YF ke Polres Muna atas dugaan menyebarkan foto bugil salah seorang wanita berinisial VR melalui jejaring sosial media messenger (pesan Face Book). Laporan R diterima SPKT dengan nomor LP STTLP/127/V/2017/Sultra/Res Muna.
R menuturkan, alasan melaporkan YF karena merasa keberatan setelah dikirimkan beberapa foto bugil VR beberapa bulan lalu. Ceritanya, kala itu, YF meneleponnya untuk curhat tentang kekasihnya VR. YF minta tolong padanya membantu mengkomunikasikan pada VR agar kembali baikan.
Dirinya pun bersedia. Tidak lama berselang, YF mengirim beberapa foto bugil VR. Ia pun sontak terkejut. “Saya kaget dan bertanya ke YF kenapa bisa kirim foto begini (porno)? YF bilang biar saja supaya dia (VR) tobat. YF juga bilang bahwa foto itu sudah dikirim ke teman-teman VR di RSUD,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Pelapor R sudah kami BAP. Sekarang dilanjutkan memeriksa saksi-saksi,” kata Agung didampingi Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi.
Untuk saksi yang sudah diambil keterangannya yakni, L yang mengaku mendapatkan transmisi pendistribusian foto tersebut. “Kami terus dalami kasus ini dan serba hati-hati, karena baru pertama kali terjadi disini (Muna),” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi (termaksud YF dan VR) dan mencukupi alat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Dari gelar perkara itu, akan ada penetapan tersangka. Tapi saat ini, kami akan lakukan penyelidikan dulu,” terangnya.

Dalam kasus tersebut ada indikasi melanggar pasal 27 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE tentang tindakan tanpa hak mendistribusikan foto asusila. Karena itu, penyidik akan lebih profesional dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Kita akan hadirkan saksi ahli untuk membuktikan keaslian foto-foto itu,” ungkapnya.
Pengganti AKBP Yudith Satriyah itu mengaku tidak jadi soal bila yang melaporkan masalah tersebut bukan pemilik foto. Siapa saja berhak melaporkan tindak pindana dan polisi wajib menindaklanjutinya.
“Namanya tindak pidana, siapa saja bisa melaporkan,” tukasnya.

No comments:

Post a Comment