IR (17), gadis remaja menjalin cinta terlarang dengan seorang duda,
Tedy Effendi Ramadiah (43). Dari hubungan cinta itu mereka melakukan
perbuatan terlarang hingga Ir berbadan dua.
Mendapati Ir tengah hamil dua bulan, orang tuanya geram dan melaporkan duda tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisi Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.
Dari laporan Nur (44), orang tua Ir, warga Bengkalis kepada petugas
kepolisian, merasa curiga perkembangan fisik buah hatinya. Selain itu,
setiap hari kerap melihat anaknya mual dan muntah.
Sebagaimana dikutip Riau Pos (Jawa Pos Group), orang tua Ir khawatir terjadi sesuatu dengan putri kesayangannya dan memutuskan untuk membawa IR berobat guna mengetahui kondisi kesehatannya. Setelah dicek tenaga medis, terungkap IR tengah hamil dengan usia kandungan berumur sekitar dua bulan. Mendengar hal ini sontak membuat Nur terkejut dengan kondisi yang dialami buah hatinya.
Lantas Nur mempertanyakan kepada gadis remaja itu siapa pria yang sudah menodainya. Setelah didesak, akhirnya IR mengakui kalau dia melakukan hubungan badan dengan kekasihnya Tedy Effendi Ramadiah.
Menurut keterangan IR, perbuatan itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukitraya Merasa tak terima buah hati telah dinodai, Nuraini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisi Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, akhir pekan lalu. melaporkan peristiwa tersebut. Nur berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino Ahad (30/4) membenarkan adanya laporan diduga tindak pidana perbuatan cabul tersebut. Dia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Kejadian itu terungkap ketika Nur (pelapor, red) curiga pada Rabu (26/4) lalu melihat buah hatinya sering mual dan muntah. Ketika ditanya dia mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang berstatus dua. kemudian ketika dilakukan pemeriksaan medis ternyata anak pelapor sedang hamil 2 bulan," sampai Dodi.
Mendapati Ir tengah hamil dua bulan, orang tuanya geram dan melaporkan duda tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisi Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.
Sebagaimana dikutip Riau Pos (Jawa Pos Group), orang tua Ir khawatir terjadi sesuatu dengan putri kesayangannya dan memutuskan untuk membawa IR berobat guna mengetahui kondisi kesehatannya. Setelah dicek tenaga medis, terungkap IR tengah hamil dengan usia kandungan berumur sekitar dua bulan. Mendengar hal ini sontak membuat Nur terkejut dengan kondisi yang dialami buah hatinya.
Lantas Nur mempertanyakan kepada gadis remaja itu siapa pria yang sudah menodainya. Setelah didesak, akhirnya IR mengakui kalau dia melakukan hubungan badan dengan kekasihnya Tedy Effendi Ramadiah.
Menurut keterangan IR, perbuatan itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukitraya Merasa tak terima buah hati telah dinodai, Nuraini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisi Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, akhir pekan lalu. melaporkan peristiwa tersebut. Nur berharap pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino Ahad (30/4) membenarkan adanya laporan diduga tindak pidana perbuatan cabul tersebut. Dia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Kejadian itu terungkap ketika Nur (pelapor, red) curiga pada Rabu (26/4) lalu melihat buah hatinya sering mual dan muntah. Ketika ditanya dia mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang berstatus dua. kemudian ketika dilakukan pemeriksaan medis ternyata anak pelapor sedang hamil 2 bulan," sampai Dodi.

No comments:
Post a Comment