Dua fasilitas pendidikan yaitu gedung
Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) milik Dinas Dikbudpora
Provinsi Gorontalo, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan
Bakti Nusantara yang berada di Jalan Bali II, Kelurahan Liluwo,
Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo akan segera dibongkar.
Pasalnya Mahkamah Agung (MA) telah
mengeluarkan putusan terkait permohonan kasasi dengan objek sengketa
tempat berdirinya dua fasilitas tersebut. Sengketa lahan itu melibatkan
keluarga Keppe Lamadlauw dan Yetty Lamadlauw.
Dalam putusan dengan nomor 502
K/Pdt/2015, MA mengabulkan permohonan kasasi Keppe Lamadlauw dengan
nomor perkara 22/pdt.G/2013/PN.Gto.
MA menyatakan, lahan tempat berdirinya bangunan SMK Kesehatan dan PPLP Pemprov adalah milik Keppe Lamadlauw.
Menindaklanjuti putusan MA ini,
pengadilan negeri Kota Gorontalo memberikan waktu selama seminggu kepada
SMK Kesehatan maupun pemerintah provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas
Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) yang menaungi
PPLP untuk segara menghentikan kegiatan, mengosongkan bangunan serta
membayar uang paksa atau dwangsom senilai Rp 81 juta.
“Juru sita telah memanggil pihak Yetty
Lamadlauw dan pemerintah provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan Anmaning
pada Rabu (12/4) pukul 09.00 Wita untuk memenuhi isi putusan MA 502
K/Pdt/2015,” bunyi panggilan Anmaning yang ditandatangani juru sita
Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Suhartono Utina.
Sementara itu, Ismail Melu kuasa hukum
Keppe Lamadlauw menyayangkan sikap kurang kooperatif pemerintah provinsi
Gorontalo dalam memenuhi panggilan Pengadilan untuk Anmaning tersebut.
“Pihak Yetty Lamadlauw hadir dalam
Anmaning itu. Cuma kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak
pemerintah provinsi Gorontalo. Dalam Anmaning itu disampaikan bahwa
bangunan yang ada sekarang sudah harus dikosongkan. Karena pekan depan
akan dibongkar. Bukan hanya pengosongan, aktivitas mulai hari ini
(kemarin-red) harus dihentikan dan pihak Pemprov serta SMK Kesehatan
harus membayar uang ganti (dwangsom) masing-masing sebesar Rp 81juta,”
jelas Ismail Melu, Rabu (12/4).
SUMBER BACAAN ; http://hargo.co.id/berita/nah-lho-smk-kesehatan-gedung-pplpgorontalo-terancam-dibongkar-nasib-anak-anak-gimana.html


No comments:
Post a Comment