Thursday, April 13, 2017

Sadikin Divonis Seumur Hidup, Ini Kata Keluarga Korban

Sidang kasus pembunuhan yang melibatkan terdakwa Sadikin kembali digelar di Kantor Pengadilan Negeri Barru. Seperti biasanya sidang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis, terdakwa dihukum seumur hidup.

Keputusan itu dibacakan oleh Hakim ketua Arwana SH. Sidang kasus pembunuhan ini dipadati oleh ratusan keluarga korban. Vonis seumur hidup terhadap terdakwa, disambut senang oleh para keluarga korban yang memadati area persidangan. “Kami puas dengan keputusan Hakim yang menghukum seumur Hidup Sadikin,”ungkap Rahmania salah seorang pengunjung sidang. (mad/ade)

No comments:

Post a Comment