Thursday, April 13, 2017

Berbuat Mesum di Atas Mobil Dinas,Legislator PKS Ditangkap Polis

Oknum anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) provinsi Kalimantan Selatan berinisial GR (42)  diduga melakukan tindak asusila.

Anggota dewan ini diduga melakukan aksi asusila di kawasan gedung olahraga dan seni (GOS) Jalan Aluh Idut Kandangan, Selasa, (11/4/2017) petang.

Berdasarkan sumber Banjarmasin Post (Tribunnews.com Network), Rabu, (12/4/2017) anggota dewan ini berbuat mesum dalam mobil dengan pasangannya.

Situs Tribratanews.polri.go.id,  melaporkan aksi mesum anggota Dewan dilakukan dengan gadis berumur 17 tahun di atas mobil dinasnya.

Banjarmasin Post menulis kronologis kejadian. Saat itu, kondisi di lokasi kejadian memang cukup sepi. GR sendiri memang hobi bermain bulu tangkis dan memang sering bermain bulu tangkis di GOS Aluh Idat.

Aktivitas yang dilakukan oleh dua sijoli ini di dalam mobil diketahui oleh warga sekitar.

Selanjutnya, ada yang melaporkan ke pihak kepolisian. GR yang merupakan anggota dewan dari partai PKS ini akhirnya diamankan oleh anggota Polres HSS. Mengingat sejumlah warga ada yang mau main hakim sendiri.

No comments:

Post a Comment